Alihkan Motor Kredit, Purwanto Divonis 10 Bulan Penjara
Pewarta.TV, Surabaya – Purwanto (40) warga Bulak Banteng Surabaya divonis 10 bulan penjara oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa merupakan debitur FIFGroup terbukti mengalihlan motor kredit tanpa izin.Sidang yang digelar di ruang Kartika PN Surabaya,…
Redaksi · 15/2/2025 · 1 dilihat