Pewarta.TV, Magetan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (21/10/2026).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Delapan fraksi DPRD menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Mulai dari tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, rendahnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dominasi belanja pegawai, hingga minimnya anggaran pembangunan infrastruktur.
Seluruh fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran agar lebih realistis, efisien, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi sorotan kita semua dari seluruh fraksi adalah program pemerintah tentang peningkatan ekonomi. Prioritas pemerintah ke depan harus bagaimana, karena kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp. 1,82 triliun, dengan kontribusi PAD sekitar Rp. 356,3 miliar atau 19,57 persen. Sementara itu, sekitar 80,43 persen pendapatan masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih terbatasnya kemandirian fiskal Kabupaten Magetan. Sejumlah fraksi mempertanyakan strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan, terutama ketika target penerimaan pajak dan PAD dinilai belum mencerminkan peluang ekonomi yang tersedia.
Fraksi Partai Golkar, misalnya, meminta pemerintah daerah melakukan kajian independen untuk memetakan potensi PAD secara lebih komprehensif. Evaluasi juga dinilai perlu dilakukan terhadap tata kelola parkir yang selama ini dianggap belum optimal. Sementara itu, fraksi lain menyoroti potensi pendapatan dari sektor pariwisata, retribusi, pasar, serta digitalisasi layanan dan pemungutan pendapatan daerah.
“Mayoritas fraksi hari ini fokus utamanya adalah kenaikan PAD. Fraksi lain juga menyoroti bagaimana PAD dari sektor pariwisata dan upaya pemerintah daerah melakukan digitalisasi, termasuk pembenahan sistem parkir,” jelas Riyin.
Ia menambahkan, pembenahan pasar juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pedagang sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Di tengah upaya meningkatkan pendapatan daerah, skema pengelolaan parkir turut menjadi perhatian dalam pandangan umum fraksi. Salah satu opsi yang menjadi bahan pembahasan adalah kemungkinan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
“Ini masih wacana. Belum tentu nanti langsung pihak ketiga. Apakah masih dikelola Dinas Perhubungan atau pihak ketiga, pembahasannya masih panjang,” katanya.
Selain PAD, struktur belanja daerah menjadi persoalan penting yang disoroti seluruh fraksi. Dalam rancangan APBD 2027, belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp. 1,866 triliun, dengan belanja pegawai sekitar Rp. 826 miliar atau 44,30 persen dari total belanja.
Besarnya porsi belanja pegawai dinilai mempersempit ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejumlah fraksi juga mempertanyakan apakah perhitungan tersebut telah memperhitungkan kebutuhan kenaikan gaji berkala, penyesuaian gaji, serta dinamika formasi aparatur.
Di sisi lain, alokasi belanja modal hanya sekitar 5,98 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, jaringan irigasi, serta fasilitas pelayanan masyarakat.
Fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah meninjau kembali komposisi belanja agar anggaran tidak terlalu terkonsentrasi pada kebutuhan rutin birokrasi. Efisiensi belanja barang dan jasa juga dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan.
Melalui pembahasan RAPBD 2027, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menyusun anggaran yang lebih terukur, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penyesuaian target pendapatan, efisiensi belanja rutin, serta penguatan anggaran pembangunan menjadi sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan sebelum rancangan APBD ditetapkan.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan dan melakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD sebelum pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027. (ik)